SuaraSumut.id - Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution akan dilantik menjadi Wali Kota Medan defenitif. Pelantikan akan dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, pada Kamis (11/2/2021).
Akhyar Nasution mengaku sudah mendapatkan konfirmasi pelantikan dari Pemprov Sumatera Utara.
"Rencananya begitu, sudah ada konfirmasi dari pihak Pemprovsu. Tapi jam berapanya belum diberi tahu," kata Akhyar, Rabu (10/2/2021).
Akhyar mengaku tidak memiliki persiapan menjelang agenda pelantikannya. Apalagi masa jabatannya hanya tersisa beberapa hari.
Baca Juga:Polisi Pasbar Sita 2 Pistol dari Pengedar Sabu Jaringan Lapas Bukittinggi
"Hanya dua hari jadi Wali Kota," katanya.
Bersama Dzulmi Eldin, Akhyar mengaku dilantik pada 17 Februari 2016 lalu. Dengan demikian pada Selasa 16 Februari 2021 adalah hari terakhirnya bekerja.
"Setelah dilantik hari kerjanya tersisa dua hari 15 dan 16 Februari," jelasnya.
Akhyar mulai berkemas-kemas. Sejumlah barang-barang pribadinya akan dibawa pulang ke rumah.
"Mulai dipilah-pilih barang yang mau dibawa pulang," jelasnya.
Baca Juga:Messi On Fire, Julen Lopetegui Jamin Sevilla Tak Gentar Hadapi Barcelona
Diketahui, Mendagri telah menandatangani keputusan pendefinitifan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021.
Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga, mengatakan jika SK itu sudah keluar pada 8 Februari.
"Oh Pak Akhyar, SK-nya sudah keluar per tanggal 8, baru kami terima hari ini," tukasnya.