Buruh Ajukan Gugatan Terkait UMK Deli Serdang, Begini Kata Gubsu Edy

penetapan upah di Sumut tidak naik lantaran kondisi perekonomian yang masih minus dampak dari pandemi Covid-19.

Suhardiman
Kamis, 25 Februari 2021 | 16:33 WIB
Buruh Ajukan Gugatan Terkait UMK Deli Serdang, Begini Kata Gubsu Edy
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. [Ist]

"Bahwa atas survey KHL diatas , maka didapatlah rata-rata Kebutuhan Hidup Layak di Kab. Deli Serdang pada tahun 2021 sebesar Rp 3.588.270, sehingga atas hal tersebut dengan hanya ditetapkan upah minimum Kabupaten Deliserdang tahun 2021 sebesar Rp 3.188.592. Hal tersebut sangat jauh dari kategori hidup layak," tukasnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini