- Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kominfo Tebing Tinggi pada Kamis, 16 April 2026.
- Operasi tersebut diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan sistem e-katalog di lingkungan instansi terkait.
- Penyidik mengamankan sejumlah pejabat internal dan pihak swasta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
SuaraSumut.id - Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkot Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, Kamis, 16 April 2026, operasi itu diduga berkaitan dengan proyek pengadaan melalui sistem e-katalog di lingkungan Diskominfo. Kasus ini pun langsung menarik perhatian karena menyangkut pengelolaan anggaran publik.
Dalam operasi itu, tidak hanya pejabat internal yang diamankan. Sejumlah pihak lain, termasuk dari kalangan swasta, juga turut dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, belum dirinci berapa jumlah orang yang terjaring dalam OTT tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, membenarkan adanya penindakan. Meski demikian, ia belum memberikan penjelasan rinci terkait kronologi maupun pihak-pihak yang terlibat.
Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh perkara tersebut. Oleh karena itu, informasi lengkap terkait OTT ini akan disampaikan setelah proses penyidikan mencapai tahap yang lebih lanjut.
"Untuk kasusnya masih dalam pengembangan penyidik. Nanti hasilnya akan disampaikan, mohon bersabar ya rekan-rekan," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo