SuaraSumut.id - Oknum polisi yang melakukan pembunuhan dua wanita yang jasadnya ditemukan di dua lokasi berbeda ditangkap.
Motif pelaku melakukan pembunuhan diduga sakit hati. Pelaku berinisial RS diketahui bertugas di penjagaan Polres Pelabuhan Belawan.
"Dilatarbelakangi sakit hati," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021).
Petistiwa berawal saat pertemuan pelaku dengan korban yang jasadnya ditemukan di kawasan Serdang Bedagai.
Baca Juga:Tawarkan Camilan Keripik, Penjual Ini Bikin Calon Pembeli Ciut Nyali
Korban meminta pelaku untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan. Namun titipan tersebut tidak sesuai keinginan. Korban kemudian menemui pelaku.
"Korban lalu menemui pelaku dan menanyakan hal itu. Pelaku merasa tersinggung hingga sakit hati," ujarnya.
Pelaku kemudian menghabisi korban dengan cara dicekik. Selanjutnya, jasad korban Riska Putri dibuang di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Lingkungan Pasiran, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sedangkan mayat diduga bernama Sinta (16) ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Marelan, pada Rabu (24/2/2021).
Baca Juga:Politisi Lampung Kecam Oknum Polisi Tembak Mati 3 Orang
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan," jelasnya.
Diberitakan, dua mayat wanita muda ditemukan di dua lokasi terpisah, pada Senin (22/2/2021). Mayat Riska Putri (21) ditemukan di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Korban ditemukan dalam posisi telungkup menggunakan baju hitam kotak-kotak putih, celana hitam serta sepatu warna hitam. Tidak ada identitas yang ditemukan saat itu. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman Sergai.
Setelah lima jam akhirnya identitas korban diketahui bernama Riska Putri. Ia disebut-sebut bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di Polres Pelabuhan Belawan.
Dari tubuhnya terlihat beberapa bekas kekerasan di bagian lengan tangan dan kaki serta bagian mulut dan bibir pecah. Korban diduga tewas akibat kehabisan nafas.
Sedangkan mayat diduga bernama Sinta (16) ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil olah TKP ditemukan ada seperti luka lembam (bekas ikatan) di kedua pergelangan tangan korban.
Kontributor : Muhlis