SuaraSumut.id - Seorang pria di Aceh Utara mengamuk dan menembak ibu rumah tangga (IRT) berinisial R dengan senapan angin.
Pelaku M juga melakukan penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun. Peristiwa terjadi di sebuah rumah makan.
"Peristiwa itu dilaporkan adik kandung korban," kata Kasubbag Humas Polres Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya, dilansir dari Antara, Jumat (26/2/2021).
Peristiwa berawal saat M mendatangi rumah korban dengan membawa sepucuk senapan angin.
Baca Juga:Baru Dilantik, Wali Kota Bukittinggi Segera Cabut Aturan Retribusi Pasar
Selanjutnya, M mendobrak masuk ke rumah korban dengan cara menendang pintu. Setelah itu pelaku memaki korban dan menembak lengan kanan korban dengan senapan.
Wajah korban juga dipukul dengan senapan angin. Setelah itu anak perempuan korban dipukul dengan senapan angin hingga diseret ke jalan," jelasnya.
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait motif yang dilakukan oleh pelaku.
"Motifnya belum diketahui pasti. Polisi masih menyelidiki serta memeriksa saksi-saksi," tukasnya.
Baca Juga:Kabar Jeffry Reksa Mualaf Demi Nikahi Putri Delina, Ini Faktanya