Rampas Senpi Polisi, Pencuri 150 Gram Emas di Kota Medan Ditembak

Tersangka MF ternyata juga residivis kasus pencurian yang pernah diringkus Polsek Dolok Sanggul. Dia pernah dipenjara selama 3 tahun dan bebas tahun 2018.

Riki Chandra
Senin, 15 Maret 2021 | 18:25 WIB
Rampas Senpi Polisi, Pencuri 150 Gram Emas di Kota Medan Ditembak
Tersangka pencurian emas yang ditembak polisi di Medan, Sumatera Utara. [Dok.Digtara.com]

SuaraSumut.id - Seorang pelaku pencurian emas di Kota Medan, Sumatera Utara, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur hingga merampas senjata polisi.

Tersangka yang ditembak polisi itu berinisial MF (36). Dia diduga mencuri perhiasan emas seberat 150 gram, puluhan lembar uang dolar dan ringgit pada Minggu (14/3/2021).

Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin. Menurutnya, penangkapan MF berawal dari laporan korban bernama Sahlun Nasution.

Sahlun mengaku rumahnya di Jalan M Yacub, Gang Haji Abdullah Nomor 8, Kecamata Medan Perjuangan, Kota Medan, dibobol maling saat ditinggal pergi.

Atas kejadian itu, korban kehilangan satu cincin emas mata hijau 1,16 seberat gram, 1 liontin dan anting emas seberat 8,55 gram, 1 cincin emas mata pink seberat 7,7 gram, 1 cincin emas warna warni seberat 8,6 gram.

Kemudian, 2 liontin plus 1 gelang emas seberat 29 gram, 1 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 liontin emas total seberat 103 gram. Selanjutnya, 1 unit laptop dan uang ringgit Malaysia sebanyak 4.000-an.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka MF, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur sedang berada di kawasan Jalan Pasar 9 Tembung, Kecamatan Percut Sungai Tuan.

Polisi pun bergerak dan berhasil menangkap tersangka di kawasan tersebut. "MF mengaku membobol rumah korban bersama rekannya berinisial DYN alias Mandra," katanya.

Namun saat akan dilakukan pengembangan untuk mengejar Mandra, tersangka MF berpura-pura ingin ke kamar mandi.

"Tersangka juga menyerang petugas dengan mencoba merampas senjata api. Atas aksi itu terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” tegasnya.

Atas perbuatan tersanga MF dan rekannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta. Sedangkan MF mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp 60 juta dan uang tersebut dibelikan sepeda motor dan sejumlah barang elektronik yang turut disita polisi.

Selain itu, tersangka MF ternyata juga residivis kasus pencurian yang pernah diringkus Polsek Dolok Sanggul. Dia pernah dipenjara selama 3 tahun dan bebas tahun 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini