7 Korban Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Terima Kompensasi

nilai kompensasi sebesar Rp 140 juta tentu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami para korban.

Suhardiman
Rabu, 17 Maret 2021 | 13:23 WIB
7 Korban Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Terima Kompensasi
LPSK menyerahkan bantuan kepada salah seorang korban bom bunuh diri di Polrestabes Medan. [Ist]

"Saya segera disampaikan ke Kapolri agar sarana dan prasarana Polrestabes Medan (ditingkatkan), untuk dicarikan tempat yang lebih layak, lebih bagus lebih kuat agar kejadian ini tidak terulang," sambungnya.

Diketahui, Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11/2019) diserang teror bom bunuh diri.

Pelaku bernama Rabial Muslim Nasution (24) orang masuk ke dalam halaman Polrestabes Medan. Sesampainya di dekat halaman gedung Bag Ops Polrestabes Medan, ledakan keras terjadi. Pelaku tewas dengan kondisi mengenaskan.

Akibat kejadian itu tujuh orang korban mengalami luka-luka. Mereka adalah Kompol Abdul Mutolib, Kompol Sarponi, Aipda Deni Hamdani, Brigadir Juli Chandra Staf Propam Polrestabes Medan, Ikhwan Muliadi (masyarakat yang sedang mengurus SKCK), Richard Purba (PHL Polrestabes Medan), dan AKBP Romadhoni Sutardjo.

Baca Juga:Planet Mars: Para Peneliti Pecahkan Misteri Hilangnya Air di Planet Merah

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini