7 Korban Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Terima Kompensasi

nilai kompensasi sebesar Rp 140 juta tentu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami para korban.

Suhardiman
Rabu, 17 Maret 2021 | 13:23 WIB
7 Korban Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Terima Kompensasi
LPSK menyerahkan bantuan kepada salah seorang korban bom bunuh diri di Polrestabes Medan. [Ist]

Polrestabes Medan Sudah Tidak Layak

Sementara, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan kepada warga negara termasuk aparat.

"Ini adalah kewajiban negara, karena itu kita semua harus memberikan perlindungan yang cukup kepada warga negara," katanya.

Hinca juga mempertanyakan mengapa Polrestabes Medan bisa begitu mudah ditembus teroris.

Baca Juga:Planet Mars: Para Peneliti Pecahkan Misteri Hilangnya Air di Planet Merah

"Tidak hanya itu kami juga bicara persoalan bisa ditembus, kenapa mudah sekali, sejarah panjang Polrestabes Medan sudah tidak layak untuk menjadi benteng keadilan," ungkap Hinca.

"Saya segera disampaikan ke Kapolri agar sarana dan prasarana Polrestabes Medan (ditingkatkan), untuk dicarikan tempat yang lebih layak, lebih bagus lebih kuat agar kejadian ini tidak terulang," sambungnya.

Diketahui, Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11/2019) diserang teror bom bunuh diri.

Pelaku bernama Rabial Muslim Nasution (24) orang masuk ke dalam halaman Polrestabes Medan. Sesampainya di dekat halaman gedung Bag Ops Polrestabes Medan, ledakan keras terjadi. Pelaku tewas dengan kondisi mengenaskan.

Akibat kejadian itu tujuh orang korban mengalami luka-luka. Mereka adalah Kompol Abdul Mutolib, Kompol Sarponi, Aipda Deni Hamdani, Brigadir Juli Chandra Staf Propam Polrestabes Medan, Ikhwan Muliadi (masyarakat yang sedang mengurus SKCK), Richard Purba (PHL Polrestabes Medan), dan AKBP Romadhoni Sutardjo.

Baca Juga:Polisi Cybercrime Bergerak Usut Viral Video Syur di Hotel Cikeas Bogor

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini