7 Korban Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Terima Kompensasi

nilai kompensasi sebesar Rp 140 juta tentu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami para korban.

Suhardiman
Rabu, 17 Maret 2021 | 13:23 WIB
7 Korban Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Terima Kompensasi
LPSK menyerahkan bantuan kepada salah seorang korban bom bunuh diri di Polrestabes Medan. [Ist]

Peristiwa Teror yang Terakhir di Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak berharap, tidak ada lagi peristiwa terorisme terjadi di Sumut.

"Pada intinya ini semua, mohon kepada Pak Kapolrestabes jadi pelajaran berharga saya harap ini tidak terjadi lagi ke depan untuk itu perlu dievaluasi bagaimana sistem pengamanan bagaimana kita bekerja," katanya.

Panca mengatakan, personel kepolisian selalu bersiaga dan tidak terlena dengan kondisi yang dianggap aman.

Baca Juga:Planet Mars: Para Peneliti Pecahkan Misteri Hilangnya Air di Planet Merah

"Kadang kita lupa biasa-biasa akhirnya kita teledor itu yang harus kita perhatikan dan sering terjadi pada diri kita," tukasnya.

Polrestabes Medan Sudah Tidak Layak

Sementara, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan kepada warga negara termasuk aparat.

"Ini adalah kewajiban negara, karena itu kita semua harus memberikan perlindungan yang cukup kepada warga negara," katanya.

Hinca juga mempertanyakan mengapa Polrestabes Medan bisa begitu mudah ditembus teroris.

Baca Juga:Polisi Cybercrime Bergerak Usut Viral Video Syur di Hotel Cikeas Bogor

"Tidak hanya itu kami juga bicara persoalan bisa ditembus, kenapa mudah sekali, sejarah panjang Polrestabes Medan sudah tidak layak untuk menjadi benteng keadilan," ungkap Hinca.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini