SuaraSumut.id - Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu.
Dua orang wanita RD (32) dan IR (29) warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, ditangkap, Selasa (6/4/2021) pagi.
Mereka nekat membawa 1,3 kilogram sabu yang disembunyikan di sendal yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.
Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional KualanamuNovita Maria Sari, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Baca Juga:Abuya Uci Thurtusi Meninggal Dunia Dimakamkan di Ponpes Al-Istiqlaliyyah
"Benar, mereka ditangkap di Security Check Point (SCP) lantai 2 sekitar pukul 06.10 WIB," katanya.
Keduanya merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 970 tujuan Surabaya. Mereka ditangkap setelah petugas curiga dengan gerak gerik mereka.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu-sabu yang disimpan dalam sandal yang mereka gunakan.
"Keduanya diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Diketahui, penyelundupan narkoba dengan modus disimpan di alas kaki marak terjadi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
Baca Juga:5 Manfaat Rajin Minum Susu Untuk Kesehatan Kulit
Pada Senin, 5 April 2021, dua orang pria ditangkap karena menyimpan 2.04 kilogram sabu di sepatu mereka. Keduanya merupakan calon penumpang Air Asia tujuan Jakarta.