SuaraSumut.id - Dua calon penumpang pesawat, berinisial S dan EP ditangkap petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (5/4/2021).
Keduanya diduga mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.04 kilogram.
Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku dua orang, diamankan sekitar pukul 08.40 WIB. Mereka ditangkap di Security Check Point (SCP) lantai 2," katanya.
Baca Juga:Kisah WNI 427 Hari jadi Tahanan Abu Sayyaf: Jarang Makan dan Takut Kena Bom
Ia mengatakan, keduanya merupakan calon penumpang Air Asia tujuan Jakarta. Mereka mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di dalam sepatu.
"Modus diletakkan di sepatu. Akan dibawa ke Jakarta," ujarnya.
Usai dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan.