FUI Bubarkan Kuda Kepang hingga Adu Pukul di Medan, Begini Kronologinya

Miskomunikasi terjadi antara masyarakat dengan kepling dan rombongan ormas FUI semakin memanas.

Suhardiman
Kamis, 08 April 2021 | 14:11 WIB
FUI Bubarkan Kuda Kepang hingga Adu Pukul di Medan, Begini Kronologinya
Sekelompok massa FUI membubarkan acara Jaran Kepang di Kota Medan [Foto: Hops.id]

Dibubarkan Karena Covid-19

Sementara, Kepala Lingkungan IX Saiin mengatakan, pihaknya tidak ada masalah dengan kuda kepang, yang merupakan kesenian tradisional hiburan masyarakat.

Namun, karena masih pandemi Covid-19, Saiin mengambil tindakan untuk mengimbau agar kegiatan tersebut dibubarkan.

"Gak pernah saya larang, karena ini hiburan masyarakat, saya orang Jawa juga, tapi karena Covid-19 gak dibolehkan," katanya.

Baca Juga:Gubernur NTT Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Ia membantah membawa ormas FUI untuk membubarkan. Sesaat sebelum kejadian, Saiin yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi FUI DPD Medan mengaku mendatangi acara di Labuhan Deli.

"Ada acara undangan FUI di Labuhan Deli, jadi pulanglah setengah lima dari sana, saya lihat ada kerumunan saya bilang kan gak boleh, kan mengundang Covid-19," imbuhnya.

"Saya bilang bubar, lalu ada penyelenggara maki-maki saya, nunjuk saya, tanpa kita sadari, tanpa sengaja terludah saya," sambung Saiin.

Ia membantah warga ada yang menjadi korban. Sebaliknya ia mengatakan ada seorang anggota FUI yang jadi korban pemukulan.

"Sudah membuat laporan juga ke Polsek Sunggal," pungkasnya.

Baca Juga:Henny Mona dan Sandy Tumiwa Bakal Dilaporkan Kasus Perzinaan

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini. Ada 15 orang diperiksa atas kejadian keributan ini.

"Kita masih melakukan gelar (perkara)," tukasnya.

Cekcok ormas dengan warga ini menjadi pembicaraan hangat di sana. Warga menuturkan ketidakcocokan hubungan mereka dengan Kepling setempat.

"Sudah setahun pandemi, warga butuh hiburan juga," celetuk salah seorang warga.

Di lokasi juga terlihat personel Polsek Sunggal menjemput warga setempat untuk dibawa dan dimintai menjadi saksi kasus ini.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini