SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di parkiran Masjid Muslimin, di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Ketiga pelaku adalah HG alias Agun (24), MR alias Kiki (29), dan MG alias Kakek (23), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, aksi pencurian terjadi saat warga melaksanakan salat subuh, pada Rabu (7/4/2021).
"Pelaku masuk ke parkiran masjid. Semula mereka mau mengambil dua unit sepeda motor, namun satu unit lagi gagal lantaran ada alarm," kata Faidir, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga:Profil Meisya Siregar, Murka saat Putranya Dibilang Mirip Perempuan
Usai mengetahui kendaraannya digondol maling, korban berinisial H langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area.
Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap dua pelaku pada Kamis 8 April 2021.
"Dua pelaku ditangkap saat bersantai di kos di Jalan Bromo Ujung," ujarnya.
Petugas kembali melakukan pengembangan dan menangap satu pelaku lainnya.
"Dari pelaku disita barang bukti beberapa unit kunci T, pakaian, dan HP," jelasnya.
Baca Juga:4 Hal yang Harus Dihindari saat Berhubungan, Tidur dalam Keadaan Marah!
Pelaku mengaku sepeda motor yang dicuri dijual kepada penadah dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.
"Kendaraan hasil curian itu sudah dijual ke penadah dan saat ini sedang kita kejar," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis