SuaraSumut.id - Seorang polisi Bripka Ade Prayoga (35) warga Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, terpaksa mendapat perawatan di rumah sakit.
Pasalnya, personel Satuan Sabhara Polres Langkat ini mengalami luka bacok di bagian tangan serta punggung.
Korban diduga dianiaya oleh RS (31). Peristiwa terjadi pada Minggu (18/4/2021) malam. Saat itu, RS hendak menebus ponsel yang digadainya kepada seorang wanita sebesar Rp 70.000.
Namun, sang wanita menolak karena ponsel yang digadai Rp 120 ribu. Pertengkaran pun terjadi.
Baca Juga:Viral Wanita Kesal Punya Tetangga Terlalu Baik, Curhatannya Diserbu
"Korban yang melihat mencoba melerai dan mengusir pelaku untuk pergi," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (19/4/2021).
RS yang diduga sakit hati pergi ke rumahnya. Tak lama kemudian, ia kembali ke rumah wanita itu dengan membawa sebilah parang. Pelaku langsung membacok korban di bagian tangan dan punggung.
"Karena kejadian itu, warga pun mulai ramai. Petugas yang sedang melakukan patroli ke lokasi dan mengamankan pelaku," katanya.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga:Ibu Angkat Desiree Tarigan Minta Hotma Sitompul Kembalikan Asetnya