Satu Keluarga di Nagan Raya Jadi DPO Kasus Pembacokan

Keempatnya melanggar Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) Huruf ke-2 KUHPIdana dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas lima tahun.

Suhardiman
Selasa, 16 Maret 2021 | 10:12 WIB
Satu Keluarga di Nagan Raya Jadi DPO Kasus Pembacokan
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

SuaraSumut.id - Polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap satu keluarga, yaitu ayah dan dua anaknya .

Mereka melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap BA (38) dan HZ (32), yang terjadi pada Minggu (21/2/2021).

"Kita terbitkan DPO dalam kasus dugaan pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua orang korban. Saat ini pelaku masih kita buru," kata Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Mahfud, dilansir Antara, Selasa (16/3/2021).

Para pelaku adalah TR Muhibuddin (24), T Raja Tanangsa (59), T Raja Wendi (33) serta Samsul Bahri (33), warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Baca Juga:Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, PN Jaktim Dijaga Ketat Polisi

Keempatnya melanggar Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) Huruf ke-2 KUHPIdana dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas lima tahun.

Penerbitan DPO ini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dugaan pengeroyokan dan kekerasan terhadap dua orang korban yang mengalami luka bacok.

Dugaan pengeroyokan disertai penganiayaan diduga menggunakan senjata tajam dialami korban saat mengangkut kayu di kawasan Desa Alue Waki Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya. Hal ini menyebabkan kedua korban terluka.

Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Kepada masyarakat kami minta apabila mengetahui keberadaan keempat tersangka, agar menghubungi petugas kepolisian terdekat guna dilakukan penindakan," tukasnya.

Baca Juga:Resep Celimpungan, Menu Sarapan ala Wong Palembang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini