- Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 359 pekerja ter-PHK terdaftar sebagai peserta JKP pada Januari 2026.
- Jawa Barat dan Sumatera Selatan mencatat angka PHK tertinggi, masing-masing 49 pekerja ter-PHK.
- Sumatera Utara tidak termasuk dalam tujuh provinsi dengan jumlah PHK terbanyak selama Januari 2026.
SuaraSumut.id - Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi perhatian publik di Indonesia, terutama di tengah dinamika ekonomi global. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK pada Januari 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Lalu, provinsi mana saja yang memiliki jumlah PHK tertinggi di awal tahun 2026? Apakah Sumatera Utara (Sumut) termasuk di dalamnya? Berikut ulasan lengkapnya.
Data PHK Januari 2026 Menurut Kemnaker
Menurut laporan Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK pada Januari 2026 tercatat sebanyak 359 orang. Angka tersebut merupakan pekerja yang terdaftar sebagai peserta program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
"Pada Januari tahun 2026 terdapat 359 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)" tulisan laporan Satu Data Kemnaker, dilihat, Senin, 9 Maret 2026.
Dua provinsi dengan jumlah PHK tertinggi adalah Jawa Barat sebanyak 49 orang dan Sumatera Selatan 49 orang. Sementara Kalimantan Utara ada 46 orang yang ter PHK.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan yaitu sekitar 13,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulisnya.
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak Januari 2026
Berdasarkan data Kemnaker, berikut lima provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada Januari 2026:
1. Jawa Barat: 49 orang
2. Sumatera Selatan: 49 orang
3. Kalimantan Utara: 46 orang
4. Kalimantan Timur: 35 orang
5. Jawa Timur: 34 orang
6. Jawa Tengah: 27 orang