Hutang Atau Zakat Fitrah, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya

Di satu sisi, hutang adalah tanggung jawab yang harus diselesaikan. Di sisi lain, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim di akhir bulan Ramadaan.

Suhardiman
Senin, 09 Maret 2026 | 12:15 WIB
Hutang Atau Zakat Fitrah, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi Umat Muslim menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk kepedulian sosial di akhir Ramadhan. [Gemini AI]
Baca 10 detik
  • Zakat fitrah wajib bagi Muslim yang hidup saat akhir Ramadan dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk hari raya.
  • Kewajiban zakat fitrah tetap berlaku meski memiliki utang, asalkan kebutuhan pokok terpenuhi.
  • Seseorang tidak wajib zakat fitrah apabila seluruh hartanya hanya cukup untuk melunasi utang dan kebutuhan makan keluarga.

SuaraSumut.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak umat Muslim mulai mempersiapkan berbagai kewajiban, salah satunya zakat fitrah. Namun sering muncul pertanyaan yang cukup umum, bagaimana jika seseorang masih memiliki hutang, apakah tetap wajib membayar zakat fitrah?

Kebingungan ini wajar terjadi. Di satu sisi, hutang adalah tanggung jawab yang harus diselesaikan. Di sisi lain, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim di akhir bulan Ramadaan.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, berikut penjelasan yang mudah dipahami mengenai hukum hutang dan kewajiban zakat fitrah.

Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Melansir dari situs rumah zakat, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim tanpa melihat status kaya atau miskin. Seseorang diwajibkan menunaikan zakat fitrah jika memenuhi dua syarat utama berikut:

- Masih hidup saat matahari terbenam di akhir Ramadhan

- Memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam serta hari Idul Fitri

Artinya, ukuran kewajiban zakat bukanlah jumlah harta yang dimiliki, melainkan apakah seseorang memiliki kelebihan kebutuhan pokok pada hari raya.

Biasanya zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras sekitar 2,5 hingga 3 kilogram per orang, atau senilai dengan makanan pokok tersebut.

Apakah Hutang Menggugurkan Kewajiban Zakat Fitrah?

Banyak orang beranggapan bahwa jika masih memiliki hutang maka tidak wajib membayar zakat fitrah. Padahal, anggapan ini tidak selalu benar.

Selama seseorang masih memiliki kelebihan makanan pokok sekitar 2,5–3 kg beras (atau senilai itu), maka zakat fitrah tetap wajib ditunaikan meskipun masih memiliki hutang.

Namun demikian, jika seluruh harta yang dimiliki hanya cukup untuk melunasi hutang dan memenuhi kebutuhan makan keluarga, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah. Dengan kata lain, kemampuan memenuhi kebutuhan dasar menjadi ukuran utama.

Hutang atau Zakat Fitrah, Mana yang Didahulukan?

Hutang berkaitan dengan hak orang lain, sehingga melunasinya sangat dianjurkan untuk disegerakan. Namun zakat fitrah juga memiliki batas waktu yang jelas, yaitu sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini