SuaraSumut.id - Tim gabungan Bea Cukai dan BNN menggagalkan penyelundupan 80 kilogram sabu di Kabupaten Aceh Timur.
Empat orang pelaku ditangkap. Mereka adalah seorang pengendali komunikasi dan tiga anak buah kapal. Keempat pelaku A, K, P, dan M masih dalam proses penyelidikan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi, dilansir Antara, Rabu (21/4/2021).
"Penyelundupan dilakukan dengan sebuah perahu motor, pada Sabtu (17/4). Dari informasi sabu yang diselundupkan dalam empat karung itu dari Thailand," katanya.
Baca Juga:Hilang Sehari, Matias Bala Ditemukan Tewas di Sawah dengan Luka Bacokan
Ia mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman narkotika dari Thailand menuju Aceh.
Petugas lalu melakukan penyelidikan. Saat patroli pada Sabtu (17/4), terlihat perahu motor nelayan menuju daratan Idi Rayeuk. Lalu, kapal Satgas BC30001 mengejar perahu motor tersebut.
"Saat pengejaran terlihat anak buah kapal membuang barang ke laut. Perahu motor berhasil dihentikan. Pelaku mengaku membuang dua karung diduga sabu-sabu dan telepon genggam," ujarnya.
Petugas menemukan barang yang dibuang setelah dilakukan pencarian dengan menyisir perairan di Selat Malaka tersebut.
"Barang bukti beserta pelaku dibawa ke BNN RI di Jakarta. Ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan obat terlarang," tukasnya.
Baca Juga:Masjid Cikoneng Pandeglang Saksi Sejarah Umat Islam Mengusir Penjajah