SuaraSumut.id - Pemilik akun facebook Imam Kurniawan yang diduga membuat komentar negatif terkait dengan tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402, diciduk Polisi Militer Angkatan Laut (AL).
Pemilik akun tersebut diketahui seorang pria yang merupakan warga Medan Marelan. Usai diciduk TNI, Imam diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Senin (26/4/2021).
"Sudah diamankan di Polres Belawan, lagi dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Ia mengatakan, pemilik akun diamankan oleh petugas Pom TNI AL, pada Minggu (25/4/2021).
Baca Juga:Bukan Pil Happy Five, Nindy Ayunda Cuma Tahu Suami Pernah Isap Ganja
"Diamankan oleh Pom AL, lalu buat laporan polisi, dan ditindaklanjuti penyidik Polres Belawan. Tadi siang diserahkan, sekarang masih dilakukan pemeriksaan," ujar Hadi.
Disinggung apakah pemilik akun diijerat UU ITE atau lainnya, Hadi mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan.
"Biar penyidik yang mendalaminya," pungkasnya.
Akun FB-nya Dibajak?
Sebelum dibawa petugas, pemilik akun memberikan klarifikasi terkait perbuatannya. Ia mengaku tidak tahu menahu mengenai komentar yang mendadak viral tersebut.
Baca Juga:Detik-detik Mencekam Gerombolan Bercelurit Serang Sekolah
Imam yang mengaku bekerja sebagai petani ini menyatakan sejak pagi sampai sore berada di ladang. Ia tidak memegang ponsel genggam.