Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu, Kasus Apa?

Belum diketahui pasti apa penyebab penggerebekan itu.

Suhardiman
Rabu, 28 April 2021 | 01:35 WIB
Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu, Kasus Apa?
Petugas dari Polda Sumut mendatangi pelayanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi disebut menggerebek pelayanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021).

Belum diketahui pasti apa penyebab penggerebekan itu. Namun, beredar kabar penggerebekan terkait dugaan proses rapid test. Beberapa orang petugas pelayanan rapid test diamankan untuk menjalani pemeriksaan. 

Humas Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Novita Maria Sari membenarkan kedatangan tim dari Polda Sumut tersebut. 

"Perihal kedatangan tim dari Polda ke pelayanan antigen memang benar adanya hari ini," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021) malam. 

Baca Juga:Perbasi akan Komunikasikan Status COVID-19 Peserta FIBA Asia Cup 2021

Saat ini, lanjutnya, masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak Polda Sumut. Ia berharap agar publik tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sumut. 

"Untuk keterangan resmi bagaimana hasilnya akan disampaikan, menunggu pemeriksaan di Polda," katanya.

Sementara itu, petugas dari Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Jericho  saat ditanya meminta awak media untuk menunggu keterangan resmi dari Polda Sumut. 

"Menunggu release resmi ya bang," ujarnya singkat.

Kontributor: Budi Warsito

Baca Juga:Sebelum Serahkan Diri, Tersangka Suap AKP Stefanus Sempat Reset Ponsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini