Simpan Sabu 1,09 Kg, Seorang Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu

Saat ini, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan.

Suhardiman
Selasa, 13 April 2021 | 19:03 WIB
Simpan Sabu 1,09 Kg, Seorang Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu
Seorang pria ditangkap bawa sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang pria ditangkap membawa 1,09 Kg sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Narkoba itu disembunyikan di dalam packing box susu, Selasa (13/4/2021).

Hal itu dibenarkan oleh Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu Novita Maria Sari, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id.

"Sore ini pukul 16.50 WIB telah digagalkan penyelundupan narkoba oleh avsec KNO," katanya.

Ia mengatakan, sabu itu terungkap saat pemeriksaan di xray Security Check Point (SCP) lantai 2.

Baca Juga:Ribuan Akun Pokemon Go di iPhone Mendadak Diblokir

"Pelaku merupakan calon penumpang pesawat Batik Air. Untuk mengelabui petugas sabu itu di simpan dalam packing box susu," ujarnya.

Ia mengatakan, barang tersebut akan dikirim ke Makasar transit Cengkareng. Saat ini, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan.

Sebelumnya, penyelundupan sabu di bandara Kualanamu juga terungkap pada Senin (5/4/2021) pukul 08.40 WIB. Sabu 2,04 kg itu disembunyikan 2 pria dalam sepatu.

Dua orang wanita RD (32) dan IR (29) juga ditangkap pada Selasa (6/4/2021). Keduanya membawa 1,3 Kg sabu yang disembunyikan dalam sandal yang sudah dimodifikasi.

Baca Juga:Gunung Ciremai "Puasa" Pendakian selama Ramadhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini