SuaraSumut.id - Asra ditetapkan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang. Ia menggantikan Basyaruddin yang telah pensiun pada 30 Desember 2020.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
"Iya untuk Sekda ditunjuk Pak Asra. Namanya sudah diumumkan," kata Bupati Aceh Tamiang Mursil, dilansir Antara, Selasa (4/5/2021).
Saat ini Asra menjabat Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang. Pada September 2020 Asra ikut tes lelang jabatan tinggi pratama untuk jabatan Sekda. Dia bersama dua calon lainnya Adi Darma dan Sepriyanto dinyatakan lulus.
Baca Juga:Bongkar Praktik Surat Antigen Palsu, Polisi Ciduk "Orang Dalam"
Asra merupakan Sekda Aceh Tamiang ke-7 selama Kabupaten Aceh Tamiang dimekarkan setelah dilantik nanti.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, saat ini Mursil menunjuk Asisten II Abdullah sebagai pelaksana tugas.