SuaraSumut.id - Teluk Tapian Nauli di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Sumatera Utara, menjadi habitat sejumlah hewan dilindungi. Di antaranya keberadaan Penyu dan Lumba-lumba.
Namun, kasus demi kasus kematian hewan-hewan itu beruntun terjadi. Dalam sebulan terakhir tercatat ada tiga kasus kematian hewan dilindungi.
Pertama, seekor Penyu Lekang berbobot sekitar 60 kilogram mati terdampar di perairan Pelabuhan Swasta di Kecamatan Sambas.
Kasus kedua, seekor lumba-lumba terdampar dalam kondisi mati di perairan Batu Gajah, Kelurahan Hajoran Indah, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.
Baca Juga:GoTo Kombinasi Gojek-Tokopedia Bakal Miliki 100 Juta Pengguna Bulanan
Kasus ketiga, seekor lumba-lumba juga terdampar di perairan Batu Gajah. Kasus beruntun tersebut menambah catatan buruk kematian hewan dilindungi di kawasan Teluk Tapian Nauli.
Sejak tahun 2019 menurut catatan Komantab, kasus demi kasus terus terjadi, didominasi kematian Penyu.
Ketua Komunitas Menjaga Pantai Barat (Komantab) Damai Mendrofa mengatakan, kasus tersebut menjadi bukti masih kurangnya upaya perlindungan terhadap hewan dilindungi di Teluk Tapian Nauli.
"Penyebabnya bisa apa saja, terpancing, terjerat jaring, plastik, tabrakan dengan kapal dan lain sebagainya. Muaranya tentu perlu peningkatan penyadartahuan, bahwa hewan-hewan itu seharusnya dijaga, dilindungi dan bukan diganggu, apalagi ditangkap lalu dibunuh, ini sangat disayangkan," katanya, Senin (17/5/2021).
Damai mengaku, upaya perlindungan tentu menuntut keterlibatan multi pihak. Mulai dari pemerintah, organisasi, nelayan, komunitas, balai konservasi dan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga:Merger Gojek dan Tokopedia, Ini 3 Unit Bisnis yang Digarap Grup GoTo
"Tidak saja nelayan tentunya, karena siapa saja bisa secara tidak sengaja bertemu hewan tersebut, dan jika tidak dibekali pengetahuan bagaimana menghadapinya, tentu bisa berdampak buruk," ucapnya.
Sejumlah upaya dapat dilakukan, mulai dari sosialisasi yang massif dengan beragam cara, pelatihan, pendekatan persuasif dan dialogis, hingga memperbanyak kawasan-kawasan konservasi.
"Banyak cara dapat dilakukan, upaya pencegahan tentu yang paling dibutuhkan saat ini, jangan nanti saat semakin banyak kasus dan sudah pada tingkat kerusakan parah, baru kita mulai sadar dan baru bergerak," katanya.
Upaya pencegahan oleh instansi terkait mungkin sudah dilakukan. Namun, masih belum cukup maksimal dan belum melibatkan banyak pihak.
"Ya, buktinya kasus demi kasus terjadi, ini indikasi apa? Mari kita sama sama menjawab, dan jika tidak kita mulai lebih maksimal, ya kasus akan terus terjadi, lantas kita hanya seibarat pemadam kebakaran, sudah terjadi baru bertindak, ini yang tidak kita inginkan," tukasnya.
Komantab tentu akan siap bergandengan tangan dan bersinergi untuk terlibat mendorong upaya pencegahan dan penyelamatan.