SuaraSumut.id - Seorang pria di Asahan, Sumatera Utara, diduga menyetubuhi keponakannya sendiri. Akibatnya, pelaku babak belur dibalbal warga dan berurusan dengan hukum.
Kasubbag Humas Polres Asahan Iptu Maraden Pakpahan mengungkapkan, korban merupakan keponakan kandung pelaku yang berusia 16 tahun.
"Kejadiannya benar, korban anak masih berusia 16 tahun," kata Maraden saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (17/5/2021) malam.
Ia mengaku, peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/5/2021) sore. Perbuatan tak terpuji itu dilakukan di rumah korban di Kabupaten Asahan.
Baca Juga:Usai Merger ke GoTo, Tokopedia dan Gojek Tetap Berjalan Seperti Biasa
Saat melancarkan aksinya, kedua orangtua korban sedang tidak berada di rumah.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Informasi lebih lanjut nanti akan di rilis Pak Kapolres. Sabar ya," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, diketahui bahwa pelaku tinggal di rumah korban. Perbuatan itu dilakukan pelaku saat korban sedang tidur. Teriakan korban mengundang perhatian warga.
Warga yang mengetahui langsung mengepung kediaman korban dan menghakimi pelaku hingga babak belur. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke pihak yang berwajib.
Kontributor: Budi Warsito
Baca Juga:Bukan Pemudik, Pengendara Ini Juga Ikut Terjaring Random Test Rapid Antigen