- Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengembalian tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman pada Minggu, 8 November 2026.
- Penyelesaian status lahan melibatkan pengukuran ulang, penetapan Mahkamah Syar'iyah Aceh, serta pencabutan surat keputusan Menteri Keuangan.
- Pemerintah menyediakan lahan pengganti baru bagi Kementerian Pertahanan melalui dana APBN sebagai bagian dari proses pengalihan tersebut.
SuaraSumut.id - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengembalian tanah wakaf Blang Padang di Banda Aceh kepada Masjid Raya Baiturrahman. Hal ini menjadi langkah penting dalam penyelesaian persoalan status lahan yang selama ini dikelola TNI Angkatan Darat (TNI AD) melalui Kodam Iskandar Muda.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, melansir Antara, Minggu (8/11/2026).
"Terhadap lahan Blang Padang itu, Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk, beliau setuju lahan Blang Padang itu dikembalikan kepada fungsinya semula sebagai lahan wakaf dari Sultan Iskandar Muda," kata Yusril.
Terkait tanah Blang Padang ini, kata Yusril, setelah semua proses penyelesaiannya final, maka nantinya diserahkan kepada takmir Masjid Raya Baiturrahman sebagai nazir wakaf.
"Dan Pemerintah Aceh sebagai wakid, meneruskan wakaf yang dilakukan oleh Sultan Iskandar Muda 400 tahun yang lalu itu. Tapi ini prosesnya sedang diselesaikan," ujarnya.
Salah satu proses penyelesaian adalah dilakukan pengukuran ulang atas lahan Blang Padang tersebut. Kemudian, harus adanya penetapan dari Mahkamah Syar'iyah Aceh mengenai status tanah wakafnya.
Kemudian, adanya pencabutan dari surat keputusan Menteri Keuangan mengenai status lahan Blang Padang yang sekarang ini merupakan barang milik negara yang pengelolaannya pada Kementerian Pertahanan, cq Kodam Iskandar Muda sebagai tanah hak pakai.
"Nah, kalau semuanya sudah dikembalikan, tentu kembali statusnya menjadi tanah wakaf ya," katanya.
Di sisi lain, lanjut Yusril, pemerintah juga sudah sepakat untuk memberikan lahan yang baru untuk Kementerian Pertahanan melalui dana APBN sebagai pengganti tanah Blang Padang tersebut.
"Jadi supaya masyarakat Aceh pahami bahwa kami tidak diam. Kami bekerja untuk menyelesaikan persoalan ini, tapi mohon sabar karena ini perlu waktu. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama persoalan Blang Padang bisa selesai," katanya.