Kasus Covid-19 Meningkat, Gubsu Perintahkan Tempat Hiburan Tutup 14 Hari

instruksi gubernur juga berisi pengaturan jam operasional tempat perbelanjaan serta usaha rumah makan, kafe dan lainnya.

Suhardiman
Selasa, 18 Mei 2021 | 13:38 WIB
Kasus Covid-19 Meningkat, Gubsu Perintahkan Tempat Hiburan Tutup 14 Hari
Sekretaris Satgas Covid-19 Sumatera Utara, Arsyad Lubis. [Ist]

SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengeluarkan instruksi agar tempat hiburan untuk tutup selama 14 hari. Hal ini dikarenakan kasus Corona di Sumut meningkat.

Demikian dikatakan Sekretaris Satgas Covid-19 Sumatera Utara, Arsyad Lubis, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (18/5/2021).

"Gubernur menegaskan jika sarana hiburan akan ditutup sementara selama 14 hari. Setelah itu akan dievaluasi untuk diambil langkah berikut," katanya.

Ia menyebut, instruksi gubernur juga berisi pengaturan jam operasional tempat perbelanjaan serta usaha rumah makan, kafe dan lainnya.

Baca Juga:Gus AMI: Perusahan Wajib Ikutkan Karyawan Vaksin Gotong Royong

"Untuk restoran, gubernur makin merinci, sehingga tidak ada lagi mengatakan swalayan beda dengan kafe, angkringan, sudah dijelaskan detail hanya sampai jam 21.00 WIB," ujarnya.

Ia berharap, pengetatan kembali bisa dilaksanakan dengan baik, khususnya di kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang (Mebidangro).

Ia mengaku, pemakaian Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumut sudah diatas 50 persen.

"Jadi data kita per 16 Mei kemarin, untuk ICU sudah 55,6 persen. Tapi untuk rawat 61,62 persen, memang masih dibawah 70 persen," jelasnya.

Arysad menjelaskan, angka penderita Covid-19 di Sumatera Utara cenderung naik, terutama usai libur Idul Fitri.

"(Data) harian kita untuk kemarin sudah 80 (kasus), biasa kita kepala 7," tukasnya.

Baca Juga:Penggorok Leher Perempuan di Hotel Hollie Batam Ditangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini