Sebulan Jual Vaksin Covid-19 Secara Ilegal, ASN di Sumut Raup Rp 238 Juta

Jual beli vaksin secara ilegal ini telah dilakukan sebanyak 15 kali di 15 tempat.

Suhardiman
Jum'at, 21 Mei 2021 | 20:56 WIB
Sebulan Jual Vaksin Covid-19 Secara Ilegal, ASN di Sumut Raup  Rp 238 Juta
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal. [Suara.com/ Budi Warsito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini