Ditinggal Mandi di Saluran Irigasi, Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas

Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak mempersoalkan kejadian tersebut.

Suhardiman
Senin, 24 Mei 2021 | 09:55 WIB
Ditinggal Mandi di Saluran Irigasi, Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraSumut.id - Seorang bocah perempuan berusia lima tahun tewas di saluran irigasi di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT. Bocah tersebut tewas usai hanyut terbawa arus deras saat mandi.

Peristiwa berawal daati korban bersama kakeknya berinisial NH pergi ke saluran irigasi yang jaraknya tak jauh dari rumah mereka, pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 16.00 WITA.

"Sang kakek menyuruh korban untuk mandi di tangga pertama dengan menggunakan gayung. Namun korban melempar kakeknya dengan batu dan menyuruhnya untuk duduk jauh," kata Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (24/5/2021).

Sang kakek lalu pergi ke rumah Erni Fina yang jaraknya sekitar 15 meter dari lokasi irigasi. Tak lama bocah lainnya bernama Sony (10) mendengar teriakan.

Ia masuk ke dalam saluran irigasi dan melihat korban terbawa arus air yang deras. Dirinya berupaya menolong dan sempat memegang tangan serta rambut korban. Namun pegangannya terlepas dan korban hanyut.

Baca Juga:Gunung Krakatau Meletus Tahun 1883: Tanjung Priok Banjir 20 Meter

Sony keluar dari dalam saluran irigasi dan memberitahu kalau korban tenggelam. Warga dan sang kakek mencari korban, namun tidak ditemukan.

"Tubuh korban baru ditemukan sekitar 600 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di pintu pembagian air irigasi (BB 5)," ujarnya.

Korban lalu diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Peristiwa ini tidak dilaporkan ke pemerintah desa maupun pihak kepolisian. Sehingga setelah kejadian tersebut korban tidak dilakukan pemeriksaan medis.

Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak mempersoalkan kejadian tersebut.

“Pihak keluarga membuat surat pernyataan menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban," tukasnya.

Baca Juga:88 Napi Lapas Rajabasa Terinfeksi Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini