- Istri polisi ditemukan tewas di rumahnya, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu, 2 Agustus 2026.
- Korban diduga bunuh diri menggunakan senjata api milik suaminya yang diambil dari dalam tas.
- Pihak kepolisian dari Polda Sumut masih mendalami motif di balik peristiwa bunuh diri tersebut.
SuaraSumut.id - Seorang istri anggota polisi ditemukan tewas di rumah di Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Korban tewas diduga bunuh diri dengan cara menggunakan senjata api suami miliknya. Usai kejadian, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya benar, korban istri anggota (polisi) yang bertugas di salah satu Polsek di Polrestabes Medan," katanya, Senin, 3 Agustus 2026.
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Catat Lokasi, dan Jam Operasional
Ia menjelaskan saat kejadian oknum anggota polisi yang merupakan suami korban berada di rumah. Tak lama kemudian, korban mengambil senpi suaminya yang berada di dalam tas.
"(Senpi) diambil dari dalam tas (suaminya)," ujar Ferry.
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik kejadian ini.
"Untuk motif masih didalami," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan