SuaraSumut.id - Petugas unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi layanan rapid test di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021) sore.
Belasan petugas yang mendatangi lokasi langsung memeriksa sejumlah barang-barang seperti alat rapid test dan perangkat elektronik yang digunakan.
Satu unit mobil box disiagakan di pintu keluar tenda pemeriksaan rapid test drive thru tersebut.
Terlihat pula dua bungkusan plastik berwarna kuning berukuran besar diangkat ke dalam bak mobil box. Selain itu dua drum plastik berwarna biru juga turut diamankan petugas.
Baca Juga:Telat Gabung Latihan Persija, Marco Motta: Halo Jakmania...Saya Rindu Kalian
Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan berkaitan dengan legalitas dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Saat ini kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan yang dilakukan di lokasi. Masalahnya dugaan pelanggaran prokes," katanya.
Tiga orang dari lokasi pemeriksaan rapid test antigen bertulis PT Sumatera Siberia Kompaniya turut dibawa petugas.
"Yang kita amankan ada beberapa tidak semua, seperti alat rapid test dan limbahnya. Untuk informasi lanjutan akan diinformasikan," katanya.
Pasca penggerebekan yang dilakukan, pihaknya menutup sementara lokasi tersebut.
Baca Juga:Dikejar sampai Sumatra, Pembunuh Pria di Terminal Gambut Terungkap
"Kami menghimbau lokasi untuk tidak dibuka dulu," tukasnya.
- 1
- 2