SuaraSumut.id - Lantaran tak terima ditegur karena mabuk membuat seorang suami di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT murka. KB (49) tega membacok istrinya (45) dengan parang hingga luka parah.
Peristiwa terjadi pada Selasa (25/5/2021). Awalnya KB duduk di rumah tetangga sambil mengkonsumsi minuman keras (miras) tradisional jenis sopi.
Tak lama kemudian korban datang dan menegur pelaku agar tidak minum minuman keras. Korban juga menyuruh pelaku pulang.
"Saat dalam perjalanan pulang ke rumah keduanya bertengkar. Setibanya di rumah pelaku marah dan mengambil parang yang digantung dibahu kirinya," kata Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Hendricha Bahtera, dilasnsir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (26/5/2021).
Baca Juga:Land of Fighter, Arema FC Merilis Jersey Baru Bermotif Peta Malang
Pelaku lalu membacok korban. Akibatnya kepala bagian depan sebelah kiri serta leher korban sebelah kiri korban banyak mengeluarkan darah. Insiden itu dilaporkan ke polisi dan korban dibawa ke rumah sakit.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Kekinian pelaku berada di Polsek Boking guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
"Pelaku sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya. Pelaku diamankan di Polsek Boking sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tukasnya.