SuaraSumut.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya berinisial TA (45) dan 10 orang stafnya terpapar Covid-19. Hal tesebut setelah dilakukan tes usap (SWAB).
“Mereka tidak di rawat, hanya menjalani isolasi mandiri,” kata Kadis Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Aceh Said Azman, dilansir Antara, Rabu (23/6/2021).
Kesepuluh pejabat dan staf yang juga terpapar Covid-19, yaitu KD (53), ST (45), FN (28), LH (23), SD (43), AH (51), AA (31), LH (31), RL (47 tahun) dan CRA (40).
Mereka yang terpapar Covid-19 tidak memiliki gejala, sehingga tidak diharuskan menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Baca Juga:Lima Napi Terorisme Ikut Pelatihan Usaha di Lapas Rajabasa
"Semua yang positif Covid-19 ini wajib melakukan isolasi mandiri, dengan pengawasan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Nagan Raya," tukasnya.