Delapan Terdakwa Kasus 81 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup

Mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Suhardiman
Kamis, 24 Juni 2021 | 09:38 WIB
Delapan Terdakwa Kasus 81 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

SuaraSumut.id - Delapan terdakwa kasus penyelundupan 81 Kg narkoba jenis sabu divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Irwandi didampingi dua hakim anggota, yakni Zaki Anwar dan Reza Bastira Siregar dalam sidang berlangsung secara virtual.

Delapan terdakwa adalah Nazaruddin (25) dan Azwar Saputra (33), Ibrahim, Muhammad Nur, dan Hamdani, kelimannya warga Aceh Timur, Khairul Muaris (23), Arif Budiman (28), dan Lukman (40), ketiganya warga Kota Langsa.

Mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:Belum Semua Kabupaten/Kota di Lampung Miliki BNN, Ini Pesan Brigjen Jafriedi

“Atas keputusan ini, baik pada terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir,” kata Kajari Aceh Timur Semeru melalui Kasi Intelijen Andi Zulanda. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini