SuaraSumut.id - Tiga pria di Medan ditangkap karena mencuri senjata api atau pistol dari rumah milik personel Polisi. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial YAP (33), JH (31) dan NR (28).
Aksi pencurian terjadi pada Kamis (24/6/2021) dini hari. Pelaku beraksi dengan cara mencongkel kusen jendela rumah dan membuka pintu utama yang saat itu kuncinya tidak dicabut oleh korban.
"Setelah pintu terbuka, YAP masuk dan mengambil tas milik korban. Ia mengambil senjata api dinas milik korban yang ada di dalam tas," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean, Rabu (30/6/2021).
Korban terbangun karena mendengar suara sepeda motor. Ia melihat pintu depan rumahnya telah terbuka dan tas berisi senjata api dinas serta 15 butir amunisi, magazine kosong, baret, charger, dan HP sudah hilang.
Baca Juga:Angka Covid-19 di Jakarta Meroket, Depot Isi Ulang Oksigen Diserbu Warga
Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Helvetia. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.
"Pelaku ditangkap di lokasi berbeda," kata Pardamean Hutahaean.
Para pelaku sudah ditahan. Mereka juga dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (2) Jo 55,56 KUHPidana.