Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk Dipolisikan Lagi soal Ini

Ia dilaporkan terkait postingan diduga rasis di akun media sosial miliknya.

Suhardiman
Kamis, 01 Juli 2021 | 15:53 WIB
Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk Dipolisikan Lagi soal Ini
Guru Besar USU Prof Yusuf L Henuk. [ANTARA]

"Dan YLH saat masih proses lidik sangat koperatif selama ini. Jadi kita tidak perlu harus buru-buru," imbuhnya.

Terkait dengan mediasi, ia menerangkan bahwa pihaknya sudah menghubungi pelapor untuk dilakukan mediasi. Mediasi itu lanjutanya, bukan permintaan dalam proses penanganan UU ITE. Diminta ataupun tidak oleh yang berperkara, itu wajib dilakukan oleh penyidik.

"Kepada kedua belah pihak sudah kita buat surat penggilan untuk dilakukan mediasi. Namun pelapor membalas surat kita dengan mengatakan tidak bersedia untuk dilakukan mediasi. Dan itu hak kedua belah pihak setuju atau tidak," tandasnya.

Baca Juga:Mulai Ngelapak, Pedagang Hewan Kurban: Sapi Lokal Mulai Rp 23 Juta Nego

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini