SuaraSumut.id - Satgas Covid-19 menyatakan, ada dua daerah di Aceh dilaporkan menjadi zona merah Covid-19. Kedua daerah itu adalah Aceh Tengah dan Aceh Singkil.
"Dua daerah zona merah tersebut tercantum dalam laporan analisis tim pakar Satgas Panganan Covid-19 Nasional periode 26 Juli - 1 Agustus 2021," kata Juru Bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani, melansir dari Antara, Kamis (5/8/2021).
Padahal Aceh Singkil baru saja menjadi zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19 periode 12-18 Juli 2021 lalu zona merah. Namun kini kembali menjadi zona merah atau risiko tinggi penularan virus.
Beberapa daerah juga menunjukkan perubahan dari zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19 menjadi zona oranye yakni Aceh Taming, Bener Meriah, Bireuen, Pidie, Aceh Jaya dan Kota Subulussalam.
Baca Juga:7 Potret Transformasi Kajol dari Kecil Hingga Jadi Bintang Bollywood
"Pekan lalu daerah ini zona kuning kini menjadi zona oranye, sama dengan Kota Langsa, Lhokseumawe, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Barat, yang memang zona oranye dari pekan lalu," katanya.
Sedangkan kabupaten yang masih dapat mempertahankan daerahnya sebagai zona kuning di Aceh saat ini meliputi Aceh Tenggara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue, katanya lagi.
Hingga kini, kata dia, kasus Covid-19 di Aceh telah mencapai 23.916 orang, di antaranya penderita yang sedang dirawat atau isolasi mandiri 5.523 orang, penderita yang telah sembuh 17.374 orang, sedangkan kasus meninggal dunia sudah mencapai 1.019 orang.
Data itu sudah termasuk penambahan kasus positif baru hingga Rabu (4/8) sore, yang mencapai 351 orang kasus Covid-19 baru, pasien yang sembuh bertambah 99 orang dan penderita meninggal dunia bertambah 10 orang.
"Kasus baru yang mencapai 351 orang ini merupakan kasus harian tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 melanda Aceh," tukasnya.
Baca Juga:Sidang Nurdin Abdullah : Pengusaha Transfer Uang Lewat Rekening Bantuan Covid-19 Sulsel