SuaraSumut.id - Kegaduhan terjadi antara emak-emak calon penumpang dengan petugas yang melakukan pemeriksaan test Covid-19 di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Emak-emak tidak terima lantaran hasil pemeriksaan menyatakan mereka positif Covid-19. Mereka yang terkejut dengan hasil itu sontak protes, dan merekamnya secara langsung lewat Facebook.
Video emak-emak yang tidak terima dinyatakan positif Covid-19 ini ditayangkan di akun Facebook Romasitanggang.
Dalam video terlihat tiga wanita yang salahsatunya merekam video, tidak terima dengan hasil tes yang menyatakan mereka positif Covid-19.
Baca Juga:Survei Kominfo: Masyarakat Tertarik dengan Kualitas Gambar TV Digital
"Inilah bagi teman-teman di Medan, jangan mau PCR di Bandara Kualanamu masa dibilang positif kita sudah periksa dimana rumahsakit tetap hasilnya negatif," kata seorang wanita sambil merekam video.
Sementara, dua ibu-ibu lainnya juga tak kalah garang menyampaikan komplain ke dua orang petugas pemeriksaan Covid-19 di Kualanamu.
Calon penumpang ini semakin kalap, ketika mendengar bahwa ketika hasil positif Covid-19 maka tidak dibolehkan menaiki pesawat dan tiket hangus.
"Enak aja bilang hangus uang, emang daun itu," kata emak-emak ini dengan nada tinggi.
Melihat situasi semakin memanas, seorang petugas keamanan di Kualanamu lalu datang menghampiri untuk menenangkan situasi.
Baca Juga:Aksinya Kepergok Pemilik Rumah di Bekasi, Viral Diduga Maling Acungkan Pistol
"Ibu jangan dulu direkam atau dikirim kemana-mana, ketika kita mengeshare sesuatu yang belum valid, nanti..," kata petugas.
Namun belum lagi menyelesaikan perkataannya, emak-emak dengan mantap langsung memotong.
"Bapak gini dulu ya pak, kami sudah tanya sama bapak ini, ini hangus ini. Gimana kami gak kesel lho pak, kami udah ambil tiket, 4 juta lho pak, hangus ini, jadi ini kesalah kami?," kesalnya.
Pemilik akun Romasitanggang, mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (3/8/2021). Pihaknya tidak terima dinyatakan Covid-19 oleh petugas yang berada di Kualanamu. Roma pun menegaskan sudah melaporkan ke pengacara, dan membawanya ke ranah hukum.
"Saya sedang di kantor pengacara ini," kata Roma kepada SuaraSumut.id, Kamis (5/8/2021).
Setelah dinyatakan Covid-19, dirinya lalu mendatangi Rumah Sakit Bunda Thamrin, Rabu (4/8/2021) dan hasilnya negatif Covid-19.
"Satu hari itu juga, saya periksa ke Rumah Sakit Bunda Thamrin, hasilnya saya negatif Covid-19. Saya melapor (ke pengacara), saya serahkan semua tinggalkan kita tunggu saja hasilnya," tukasnya.
Humas Bandara Kualanamu Ovie mengatakan, bahwa pihak Farmalab yang berwenang untuk memberikan penjelasan mengenai hal itu.
"Nanti ada klarifikasi dari Farmalab ya," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo