SuaraSumut.id - Pemkot Medan dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2022 Rp 6,27 triliun.
Kesepakatan RAPBD ditandai dengan penandatanganan dilakukan dirinya bersama ketua DPRD Kota Medan dan para wakil Ketua DPRD.
"Hasil pembahasan yang kami lakukan, disepakati pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 6,27 triliun," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melansir dari Antara, Rabu (18/8/2021).
Wali Kota mengatakan, sesuai struktur belanja dan pendapatan telah ditetapkan itu mengacu peraturan pemerintah No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga:Sebelum Menikah, Pastikan Kamu Sudah Mengenal 4 Hal Ini Tentangnya
"APBD 2022 diharapkan bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota berkelanjutan, terutama kualitas pelayanan masyarakat," kata Bobby.
Bobby menjelaskan, dari sisi belanja daerah sebesar Rp 6,37 triliun lebih, sedangkan penerimaan Rp 100 miliar dan pembiayaan netto Rp 100 miliar.
"Melalui formulasi anggaran ini, saya yakin APBD Kota Medan 2022 menjadi stimulus percepatan dan perluasan pembangunan kota, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tukasnya.