Tim Advokasi Tuntut Pembatalan Hukum Habib Rizieq; Atau akan Dituntut di Akhirat

Tim Advokasi meminta lembaga peradilan dan kehakiman di Indonesia untuk menolak dan membatalkan surat penahanan Habib Rizieq Shihab.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 05:30 WIB
Tim Advokasi Tuntut Pembatalan Hukum Habib Rizieq; Atau akan Dituntut di Akhirat
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab membacakan pledoi dalam sidang kasus tes swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Jika tuntutan tersebut tidak dikabulkan, tim advokasi mengancam tidak akan berhenti begitu saja. Dia menyatakan, jika di dunia upaya mencari keadilan tak terpenuhi, maka mereka akan menuntutnya di akherat.

“Jika upaya-upaya tersebut diatas tidak juga menghasilkan keadilan yang kami dambakan selama ini, maka kami akan menuntut di akhirat kelak para pelaku kedzaliman luar biasa ini kepada Allah SWT yang maha adil dan maha benar perhitungannya kelak,”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini