Lantaran kronologis yang disampaikan, tidak sesuai dengan yang dituturkan kliennya.
“Perselisihan biasa tidak mungkin dong perselisihan biasa lalu tulang hidungnya retak, bibirnya pecah, matanya lebam, tangannya bekas sayat-sayatan. Itu bukan perselisihan biasa,” ucapnya.
Dari keterangan pengacara Ryan Jombang lainnya, Kasman, diketahui Habib Bahar marah dengan sikap kliennya. Kemudian karena kadung emosi, Habib Bahar pun langsung menganiaya Ryan Jombang.
“Habis itu dia marah, awalnya gitu. Sudah dia marah, Ryan diam saja karena memang bersalah dia sudah meminta maaf terus dia tidak mau berhari-hari itu Ryan pada saat hari Minggu itulah puncaknya,” ujar Kasman.
Baca Juga:Ryan Jombang Dipukul Bahar bin Smith Hingga Muntah Darah, Pengacara: Bahar Utang 10 Jutaan
Lebih lanjut, Kasman mengemukakan, tangan Ryan sempat digores pisau. Dia pung mengklaim kliennya tidak memberikan perlawanan apapun alias diam saja.
“Dia gores dulu tangan Ryan pakai pisau. Setelah itulah baru Ryan dianiaya dipanggil oleh petugas di masjid Ryan keluar nah di tengah jalan dicegat dan dihajar sama dia. Ryan cuma diem saja nggak ngomong. Cuma kan tindakan itu yang saya kecam,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bahar bin Smith diduga melakukan penganiayaan terhadap Ryan Jombang hingga mengakibatkan terpidana kasus pembunuhan berantai tersebut mengalami luka lebam dan harus mendapat perawatan.
“Iya benar,” kata pengacara Ryan, Kasman Sangaji pada Rabu (18/8/2021).
Menurut Kasman, kekerasan yang dialami kliennya tersebut berawal dari masalah utang piutang. Saat itu, Bahar selalu janji dan tidak pernah ada niat baik untuk melunasi saat ditagih.
Baca Juga:Habib Bahar Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Atas Kasus Penganiayaan Ryan Jombang
“Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam (lapas). Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu 14 Agustus 2021. Kemudian, melemparkan uang tersebut ke tong sampah,” katanya.