“Dia gores dulu tangan Ryan pakai pisau. Setelah itulah baru Ryan dianiaya dipanggil oleh petugas di masjid Ryan keluar nah di tengah jalan dicegat dan dihajar sama dia. Ryan cuma diem saja nggak ngomong. Cuma kan tindakan itu yang saya kecam,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bahar bin Smith diduga melakukan penganiayaan terhadap Ryan Jombang hingga mengakibatkan terpidana kasus pembunuhan berantai tersebut mengalami luka lebam dan harus mendapat perawatan.
“Iya benar,” kata pengacara Ryan, Kasman Sangaji pada Rabu (18/8/2021).
Menurut Kasman, kekerasan yang dialami kliennya tersebut berawal dari masalah utang piutang. Saat itu, Bahar selalu janji dan tidak pernah ada niat baik untuk melunasi saat ditagih.
Baca Juga:Ryan Jombang Dipukul Bahar bin Smith Hingga Muntah Darah, Pengacara: Bahar Utang 10 Jutaan
“Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam (lapas). Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu 14 Agustus 2021. Kemudian, melemparkan uang tersebut ke tong sampah,” katanya.
Kasman mengatakan, Ryan diduga dianiaya Habib Bahar pada Minggu (15/8/2021). Namun, Ryan memilih diam lantaran khawatir terhadap pendukung Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur.
“Saat Ryan akan menunaikan Salat Zuhur di Masjid Lapas pada Senin 16 Agustus 2021, ia dipanggil oleh petugas lapas untuk keluar dari masjid,” ungkapnya.
Saat itu, kliennya diduga dipukul, diinjak hingga ditendang Bahar bin Smith sehingga Ryan mengalami luka lebam dan sesak napas. Bahkan, ia mengatakan kondisi Ryan tidak bisa melihat juga dan tulang iga diduga retak.
“Ryan dirawat di klinik Lapas,” jelas Kasman.
Baca Juga:Habib Bahar Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Atas Kasus Penganiayaan Ryan Jombang