SuaraSumut.id - Zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara turun signifikan. Dari sebelumnya 8 zona merah di Sumut, saat ini menjadi 3 kabupaten/kota.
Melansir Antara, Kamis (26/8/2021), tiga daerah yang masuk kategori zona merah, yaitu Medan, Kabupaten Toba dan Simalungun.
Perubahan status itu diumumkan dalam situs resmi covid19.go.id berdasarkan data, Rabu (25/8/2021).
Daerah yang masuk zona oranye atau risiko sedang Covid-19, yaitu Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batu Bara.
Baca Juga:OnlyFans Batal Larang Konten Pornografi di Platformnya
Kemudian, Padanglawas, Deli Serdang, Dairi, Padanglawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Sibolga, Karo, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Binjai, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan, Pematangsiantar.
Sedangkan daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran, yakni Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Selatan.
Pasien sembuh Covid-19
Sementara itu, jumlah pasien dinyatakan sembuh sebanyak 2.030 orang. Tambahan itu menyebabkan akumulasi pasien sembuh meningkat dari 63.752 menjadi 65.782 orang.
Untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 ada tambahan sebanyak 1.020 orang. Sehingga akumulasi meningkat dari 90.717 menjadi 91.737 orang.
Baca Juga:Sholat Tahajud? Berikut Bacaan Doa Sholat Tahajud dan Tata Caranya
Untuk kasus kematian ada tambahan 28 orang, sehingga kasusnya naik dari 2.166 menjadi 2.194 orang.
Berdasarkan data total kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan signifikan sebesar 1.038 orang dari 24.799 menjadi 23.761 orang.