SuaraSumut.id - Sekolah di Medan belum diizinkan melakukan belajar tatap muka lantaran masih berstatus PPKM Level 4. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau semua pihak untuk mengikuti aturan.
"Kami ingin mengimbau kepada seluruh sekolah agar tetap kita mengikuti aturan. Kota Medan hari ini masih PPKM Level 4," kata Bobby, melansir kabarmedan.com, Selasa (31/8/2021).
Bobby juga menyoroti masih adanya sejumlah sekolah yang melakukan sekolah tatap muka. Modusnya mulai tidak memakai seragam hingga diam-diam menenteng tas.
Pihaknya ke depan akan melakukan patroli untuk mencegah adanya sekolah tatap muka selama berlakunya PPKM level empat di Kota Medan.
Baca Juga:Rakernas II PAN, Zulkifli Teringat Saat Kongres Kursi-kursi Melayang
"Kita akan melakukan pencegahan dengan patroli. Saya juga sudah meminta pada Disdik untuk benar-benar memantau," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah mengizinkan belajar tatap muka mulai 1 September 2021 nanti.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor: 188.54/39/INST/2021 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19.
Sekolah tatap muka nantinya dapat dilakukan oleh daerah yang berada di klasifikasi Level 2 dan 3 saja. Sementara daerah Level 4 masih diberlakukan aturan sekolah jarak jauh atau secara daring.
Dilakukan secara terbatas, sekolah tatap muka di sekolah umum hanya diperbolehkan menghadirkan 50 persen dari total jumlah siswa. Untuk sekolah luar biasa, siswa dapat hadir 63 persen hingga 100 persen, sedangkan sekolah Paud diizinkan 33 persen saja.
Baca Juga:Mobil Canggih Tesla, Terguling Masuk Selokan dI Batam