SuaraSumut.id - Puluhan pengungsi Afganistan di Medan, Sumatera Utara, mendesak negara-negara dunia memperhatikan nasib mereka yang terlantar di Indonesia.
Aksi mendesak perhatian dunia terhadap nasib para pengungsi itu dilakukan dengan membawa spanduk dan poster di Jalan Listrik Medan.
"Kami memohon dan meminta kepada masyarakat internasional, dan organisasi kemanusiaan lainnya terutama pemerintah Indonesia untuk bertindak sekaligus bernegosiasi kepada negara-negara lain untuk membantu dan merelokasi pengungsi," kata M Juma Mohsini, perwakilan pengungsi Afganistan di Medan, Selasa (7/9/2021).
Ia mengaku, dari sejumlah pengungsi yang ada di Indonesia kebanyakan dari suku Hazara. Para pengungsi telah tinggal di Indonesia sebagai negara transit selama 6 hingga 10 tahun.
Baca Juga:Dihujat Gegara Tampil Kurus dan Pucat, Indra Bruggman Ngaku Rajin Puasa
Selama beberapa tahun para pengungsi menghadapi kesulitan sembari menunggu diberangkatkan ke negara ketiga. Kondisi Covid-19 turut menjadikan situasi memburuk.
"Situasi semakin parah dengan kondisi yang terjadi di negara kami (Afganistan), saat ini di setiap kota dan provinsi rezim Taliban yang berkuasa merazia setiap suku Hazara yang bekerja untuk pemerintah, menangkap dan membawa mereka ke tempat yang tidak diketahui," ungkapnya.
Akses terbatas selama belum mendapat suaka
Ia mengaku, banyak orang-orang mengira nasib para pengungsi di Indonesia, khususnya di Medan baik-baik saja lantaran dibawah organisasi Internasional UNHCR dan IOM.
Para pengungsi yang telah lepas dari trauma masa lalu akibat kondisi di negaranya, saat ini dihadapkan dengan ancaman trauma atas ketidak pastian dalam mendapatkan suaka di negara ketiga.
Baca Juga:Dicari Orang Untuk Tidur Selama 8 Jam Sehari dan Digaji Rp 8 juta, Siapa Mau?
"Kami pengungsi meninggalkan kampung halaman kami untuk mencari suaka demi keselamatan, kedamaian dan keadilan. Kami terjebak di Indonesia tanpa akses ke mata pencaharian, pendidikan formal, maupun kebebasan ruang gerak," jelasnya.
Kondisi lain yang dikeluhkan para pengungsi yakni keterbatasan mereka selama berada di negara transit, termasuk Indonesia. Seperti keterbatasan untuk menjalani kehidupan secara otonom, menata masa depan atau mendapat akses pendidikan ke tingkat universitas.
Pengungsi tidak dapat membeli kartu SIM atau berpergian ke kota-kota lain karena kartu pengungsi yang dikeluarkan UNHCR yang mereka miliki tidak diakui sebagai dokumen resmi.
"Kami mohon agar negara-negara jangan menjadikan pengungsi sebagai korban kebijakan yang terus mengurangi kuota penerimaan pengungsi. Saat ini adalah waktunya menunjukkan solidaritas dan kebaikan hati anda semua. Tolong perhatikan kami pengungsi yang terjebak di Indonesia," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis