Tahanan Kabur dari Polres Padangsidimpuan Ditangkap di Lampung

Setelah memastikan tahanan narkoba itu berada di rumah kerabatnya, petugas bergerak cepat dan melakukan penangkapan.

Suhardiman
Jum'at, 10 September 2021 | 14:20 WIB
Tahanan Kabur dari Polres Padangsidimpuan Ditangkap di Lampung
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: via Antara)

SuaraSumut.id - Tahanan kabur dari Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat. Tahanan yang ditangkap berinisial TS (46).

"Sekitar pukul 23.30 WIB berhasil ditangkap di Lampung," kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Samailun Pulungan, melansir Antara, Jumat (10/9/2021).

Ia mengatakan, penangkapan TS setelah petugas mendapat laporan bahwa TS bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya di Pesisir Barat.

"Petugas Polsek Pesisir Tengah kemudian melakukan penyisiran," ujarnya.

Baca Juga:Chip Canggih Ini Bisa Kurangi Angka Pencurian Motor, Besarnya Cuma Seupil?

Setelah memastikan tahanan narkoba itu berada di rumah kerabatnya, petugas bergerak cepat dan melakukan penangkapan.

"Saat dijemput TS tidak melakukan perlawanan. Saat diinterogasi TS mengakui bahwa dirinya merupakan tahanan narkoba Polres Padangsidimpuan yang kabur," katanya.

TS dan barang bawaannya diamankan ke Polsek Pesisir Tengah dan kemudian diserahkan ke Polres Padangsidimpuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini