Tahanan Tewas di Polsek Medan Kota, Propam Periksa 3 Polisi

jika nantinya terbukti anggota melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, maka akan dilakukan tindakan tegas.

Suhardiman
Jum'at, 10 September 2021 | 11:39 WIB
Tahanan Tewas di Polsek Medan Kota, Propam Periksa 3 Polisi
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Donald Simanjuntak. [Ist]

SuaraSumut.id - Tiga personel Polsek Medan Kota diperiksa oleh Propam Polda Sumut. Pemeriksaan terkait tewasnya seorang tahanan narkoba.

"Sudah ada tiga personel Polsek Medan Kota yang dimintai keterangan. Untuk kasusnya masih di dalami," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Donald Simanjuntak, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (10/9/2021).

Ia mengatakan, jika nantinya terbukti anggota melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, maka akan dilakukan tindakan tegas.

"Jika terbukti, tentu saja ada konsekuensinya," katanya.

Baca Juga:Terjadi Lagi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Suramadu, Motifnya Masih Buram

Diberitakan, tahanan Polsek Medan Kota disebut meninggal dunia dengan kondisi luka lebam di bagian tubuhnya.

Ilustrasi mayat. [Antara]
Ilustrasi mayat. [Antara]

Warga Kecamatan Medan Sunggal yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba diduga meninggal dianiaya. Tahanan tersebut meninggal pada 23 Agustus 2021.

Kuasa Hukum korban, M Sa’i Rangkuti mengatakan, korban ditangkap pada Selasa 3 Agustus 2021 dalam kondisinya sehat. Istrinya sempat mengunjungi Aryes pada hari kedua penangkapan.

"Saat dijenguk kondisi suaminya dalam keadaan sehat. Korban juga mengatakan kepada istrinya bahwa ia dalam keadaan sehat," katanya, Senin (6/9/2021).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AR Rampe membantah tahanan itu mendapatkan luka lebam karena dianiaya.

Baca Juga:Tembus Trending Topic, 6 Fakta Debut Solo Lisa BLACKPINK Bertajuk Lalisa

Sebelumnya, kata Rambe, tahanan itu mengidap penyakit getah bening. Bahkan sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Kami membenarkan ada yang meninggal. Tapi tidak ada dianiaya. Jadi meninggalnya di rumah sakit," katanya.

Ia mengaku, saat jenazah diserahkan ke keluarga, pihaknya sempat menanyakan apakah jenazah bersedia diautopsi atau tidak.

"Kalau ada kecurigaan itu dianiaya, seharusnya pihak keluarga mengajukan autopsi. Tapi kan tidak ada. Padahal sudah kami tanyakan, keluarganya bilang tidak bersedia jenazah diautopsi dan itu ada surat pernyataannya. Karena begitu prosedurnya," katanya.

Rambe menjelaskan, lebam yang ada di tubuh korban kemungkinan besar karena luka getah bening. Memang saat itu ada pembengkakan yang menghitam di bagian leher.

"Jadi intinya waktu itu keluarga tidak bersedia jenazah diautopsi. Keluarga tidak setuju ya bagaimana mau kita bilang," katanya.

Pihaknya mengaku siap untuk hadapi jalur hukum jika pihak keluarga tahanan mengadu ke Propam Polda Sumatera Utara (Poldasu).

"Pastinya kita siap jika digugat keluarga untuk menempuh jalur hukum," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini