- Aliansi pedagang dan konsumen daging babi di Medan berunjuk rasa di kantor Wali Kota pada 26 Februari 2026 menuntut pencabutan surat edaran.
- Massa aksi mendesak Wali Kota Rico Waas mencabut edaran penataan limbah karena mengancam ekonomi dan keberlangsungan usaha mereka.
- Orator menegaskan isu tersebut fokus pada persoalan ekonomi serta kesejahteraan, bukan merupakan permasalahan yang bernuansa agama.
SuaraSumut.id - Massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan, menggeruduk kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis 26 Februari 2026 siang.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak agar Wali Kota Medan Rico Waas untuk mencabut surat edaran Wali Kota Medan terkait penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.
Massa aksi menilai kebijakan itu berdampak langsung pada keberlangsungan usaha dan kebutuhan ekonomi keluarga mereka.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah kota mencabut surat edaran yang dinilai merugikan pelaku usaha kecil dan pedagang makanan.
Orator aksi Boydo Panjaitan menegaskan bahwa persoalan tersebut bukanlah isu agama, melainkan menyangkut penghidupan masyarakat.
“Ibu-ibu kami sudah menangis, ibu-ibu kami sudah memanggil, ibu-ibu kami sudah marah. Bapak ini menyangkut makanan kami. Karena ini menyangkut anak-anak kami. Karena ini menyangkut sekolah anak-anak kami," kata Boydo.
"Ini bukan soal agama. Ini soal makanan kami. Ini soal kesejahteraan kami. Keluar, Pak Wali Kota. Keluar! Keluar! Tolong keluar, Pak Wali Kota,” teriak Boydo di hadapan massa aksi.
Menurut Boydo, surat edaran tersebut berpotensi mematikan usaha para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari penjualan makanan berbahan dasar daging babi.
Ia menyebut banyak keluarga yang terdampak, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
"Kalau berwibawa keluar, kalau gak berani keluar pakai rok aja," kesal Boydo.
Massa aksi juga mendesak Wali Kota Medan untuk menemui langsung perwakilan demonstran guna memberikan penjelasan dan solusi atas polemik yang terjadi.
Pengunjuk rasa mendesak agar Wali Kota Medan Rico Waas mau menampung aspirasi, atas surat edaran Wali Kota Medan terkait penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.
"Atau kami yang masuk," teriak pengunjuk rasa.
Amatan di lokasi, Pemkot Medan mempersilahkan agar perwakilan dari massa aksi menemui Rico Waas. Namun, pengunjuk rasa lainnya tak setuju, dan mendesak agar Wali Kota Medan keluar menemui mereka.
Kontributor : M. Aribowo