Tahanan Polsek Medan Kota Tewas, Tubuhnya Luka Lebam

Tahanan tersebut meninggal pada 23 Agustus 2021.

Suhardiman
Senin, 06 September 2021 | 16:44 WIB
Tahanan Polsek Medan Kota Tewas, Tubuhnya Luka Lebam
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraSumut.id - Tahanan Polsek Medan Kota disebut meninggal dunia dengan kondisi luka lebam di bagian tubuhnya.

Warga Kecamatan Medan Sunggal yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba diduga meninggal dianiaya. Tahanan tersebut meninggal pada 23 Agustus 2021. 

Kuasa Hukum korban, M Sa’i Rangkuti mengatakan, korban ditangkap pada Selasa 3 Agustus 2021 dalam kondisinya sehat. Istrinya sempat mengunjungi Aryes pada hari kedua penangkapan.

"Saat dijenguk kondisi suaminya dalam keadaan sehat. Korban juga mengatakan kepada istrinya bahwa ia dalam keadaan sehat," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (6/9/2021).

Baca Juga:Telkom Respons Positif Wacana Erick Thohir Membuat Holding BUMN Jasa Internet

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AR Rampe membantah tahanan itu mendapatkan luka lebam karena dianiaya.

Sebelumnya, kata Rambe, tahanan itu mengidap penyakit getah bening. Bahkan sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Kami membenarkan ada yang meninggal. Tapi tidak ada dianiaya. Jadi meninggalnya di rumah sakit," katanya. 

Ia mengaku, saat jenazah diserahkan ke keluarga, pihaknya sempat menanyakan apakah jenazah bersedia diautopsi atau tidak.

"Kalau ada kecurigaan itu dianiaya, seharusnya pihak keluarga mengajukan autopsi. Tapi kan tidak ada. Padahal sudah kami tanyakan, keluarganya bilang tidak bersedia jenazah diautopsi dan itu ada surat pernyataannya. Karena begitu prosedurnya," katanya.

Baca Juga:PTM di SMPN 8 Tangsel, Satu Siswa Dipulangkan karena Suhu Tubuh Tinggi

Rambe menjelaskan, lebam yang ada di tubuh korban kemungkinan besar karena luka getah bening. Memang saat itu ada pembengkakan yang menghitam di bagian leher.

"Jadi intinya waktu itu keluarga tidak bersedia jenazah diautopsi. Keluarga tidak setuju ya bagaimana mau kita bilang," katanya.

Pihaknya mengaku siap untuk hadapi jalur hukum jika pihak keluarga tahanan mengadu ke Propam Polda Sumatera Utara (Poldasu).

"Pastinya kita siap jika digugat keluarga untuk menempuh jalur hukum," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengaku belum ada menerima laporan terkait kasus itu.

"Saya belum tau, saya belum dapat laporan ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini