SuaraSumut.id - Polda Sumut bersama Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan, membongkar makam (ekshumasi) almarhum Joko Dedi Kurniawan.
Joko diketahui tahanan yang diduga disiksa di tahanan Polsek Sunggal. Proses ekshumasi di lakukan di TPU Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Hadir dalam proses pembongkaran dari LBH Medan, keluarga almarhum Joko, personel Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Sunggal.
Sunarsih (34) istri almarhum Joko, terlihat menangis dalam proses pembongkaran tersebut.
Baca Juga:Hari Ini, KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DKI
"Kami mencari keadilan, semoga kebenaran terungkap," kata ibu tiga anak ini.
Ia mengatakan, suaminya yang tutup usia pada umur 36 tahun, ditangkap Polsek Sunggal dalam kasus perampokan modus polisi gadungan di Jalan Ringroad,
"Selang satu bulan kemudian, dari tanggal 8 September 2020 (ditangkap), meninggal pada 2 Oktober," kata Sunarsih.
Ia mengatakan, pihak keluarga menduga terjadi kejanggalan dalam kematian suaminya.
"Kejanggalan di bagian kepala sama dada (luka benjolan). Dia gak berani ngomong (siapa yang menyiksa)," ujarnya.
Baca Juga:Andi Mallarangeng Buka Suara di IG, Komentar Annisa Pohan Bikin Salfok
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra meyakini Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan bekerja obyektif, independen dalam mengungkap penyebab kematian almarhum Joko.