LBH Medan Kawal Ekshumasi Dugaan Tahanan Tewas Disiksa di Polsek Sunggal

LBH Medan akan mengawal ekshumasi tersebut secara maksimal, objektif, transparan dan independen.

Suhardiman
Selasa, 09 Maret 2021 | 15:52 WIB
LBH Medan Kawal Ekshumasi Dugaan Tahanan Tewas Disiksa di Polsek Sunggal
Kantor LBH Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Polda Sumut bersama dokter forensik akan melakukan ekshumasi (penggalian kubur) almarhum Joko Dedi, korban dugaan penyiksaan di Polsek Sunggal.

Ekshumasi akan dilakukan di Perkuburan Umum Muslim, di Desa Saentis, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Hal ini berdasarkan Surat Undangan Penggalian Kubur/Ekshumasi Nomor: B/1860/III/Res. 1.6/2021/Ditreskrimum tertanggal 09 Maret 2021. LBH Medan akan mengawal ekshumasi tersebut secara maksimal, objektif, transparan dan independen.

"Ini untuk membuat terang-benderang dugaan tindak pidana penyiksaan terhadap almarhum Joko Dedi Kurniawan. Selain itu, untuk memberi keadilan dan kepastian hukum terhadap masyarakat, khususunya pihak keluarga," kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra, dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:Anggota DPRD Lampung Ancam Bawa Aparat Keamanan Panggil Perusahaan Tapioka

LBH Medan juga mendesak Komnas HAM, LPSK RI dan IDI untuk turun langsung melihat atau memantau jalanya ekshumasi.

"Kita juga mendesak Ombudsman RI guna mencegah adanya dugaan potensi mal administrasi (multi) tafsir hasil pemeriksaan dokter forensik nantinya," ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut dua tahanan itu meninggal karena sakit. Belakangan klaim itu dibantah LBH Medan dengan bukti rekam medis keduanya dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

LBH Medan telah melapor ke Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/1924/X/2020/SUMUT/ SPKT”I” sekaligus melaporkan pelanggaran kode etik di Propam Polda Sumut pada 07 Oktober 2020 dengan Nomor:STPL/59/Propam Polda/Sumut/2020.

Bahwa atas Laporan tersebut pihak kepolisian daerah Sumut melalui Ditreskrimum sudah melakukan pemeriksaan/wawancara saksi yang dihadirkan oleh Pelapor/korban diantaranya adik kandung mendiang Joko Dedi Kurniawan yakni Sri Rahayu, Wardoyo dan pamannya Edi Sartono.

Baca Juga:5 Tokoh Penyihir Protagonis Populer di Box Office

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini