OMS Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Dosen yang Dipenjara Karena UU ITE

Mereka meminta pemberian amnesti untuk dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Dr Saiful Mahdi yang dipenjara dalam kasus kasus pencemaran nama baik.

Suhardiman
Jum'at, 17 September 2021 | 11:36 WIB
OMS Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Dosen yang Dipenjara Karena UU ITE
Ilustrasi - Dosen USK Saiful Mahdi (kemeja putih) bersama kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, di Banda Aceh. [ANTARA/HO/Dok.pribadi]

"Pemenjaraan seorang dosen dengan kepakaran yang diakui di bidangnya serta berkomitmen tinggi terhadap kejujuran dan kemanusiaan adalah kerugian bagi kita semua," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini