SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Irwansyah alias Kelik (32) terkapar setelah sebutir timah panas menembus kaki sebelah kirinya. Polisi memberinya tindakan tegas terukur karena melawan saat dilakukan pengembangan.
"Irwansyah ditangkap atas kasus pencurian di sebuah rumah di Jalan Kedondong Binjai," kata PS Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting, Rabu (22/9/2021).
Ia mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (11/9/2021) di rumah korban Midar Rahayu (30). Pelaku masuk lewat jendela ruang tamu rumah korban yang telah dirusaknya.
"Ia mencuri motor beserta STNK dan BPKB, satu tabung gas 3 Kg, satu unit rice cooker, satu unit blander merk miyako, satu unit HP," ungkap Siswanto.
Baca Juga:Ustaz Subki Luruskan Soal Lesti Kejora Hamil Duluan Sebelum Nikah Siri
Korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa barang bukti 1 unit sepeda motor di jual di daerah Pasar Pinter Namutrasi," ungkapnya.
Saat dilakukan pengembangan kasus tersebut, kata Siswanto, pelaku melawan petugas.
"Pelaku berusaha melarikan diri dan tim melumpuhkan pelaku secara terarah dan terukur," katanya.
Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Djoelham Binjai untuk dilakukan pengobatan secara medis.
Baca Juga:Jam Istirahat Siang, Maling Embat Laptop dan HP di Kantor Dinas Tuban Terekam CCTV
"Pelaku mengaku sudah enam kali melakukan pencurian di kawasan Binjai," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo